Select a date and time slot to book an Appointment
Date Of Appointment
Selamat siang Pak/Bu,Perkenalkan nama saya Rizal, disini saya hendak bertanya beberapa hal mengenai proses perceraian, mohon masukannya.Singkat cerita Kaka perempuan saya sudah mengajukan gugatan perceraian ke PA tanpa sepengetahuan suaminya (suami dinas luar kota), alasannya Kaka saya menggugat suaminya Karena sudah tidak tahan berkeluarga dengan suaminya dengan alasan suaminya kurang perhatian sama keluarga,anak,dan lain-lain. Sebagai informasi suami Kaka saya memang orang yg kurang peka terhadap keluarganya (istri,anak-anak) ya boleh dikatan egois lebih mementingkan sendiri. Setelah suaminya tahu kalau Kaka saya sudah mengajukan gugatan cerai ke PA baru dia sadar kesalahannya dan berjanji berubah dan akan memperbaiki semuanya. Tetapi buat Kaka saya ini sudah terlambat, 11 tahun berkeluarga sudah cukup menahan batin yang tersiksa, tetapi suaminya kekeh mau mempertahankan keluarganya (tidak mau cerai) Demi anak-anak yang masih kecil. Suami Kaka saya tidak selingkuh,tidak ada KDRT, dan masalah berat lainnya. Ini lebih ke hati Kaka saya yang sudah tidak sanggup menahan kekecewaannya terhadap sikap suaminya.Pertanyaan Saya:Langkah2 apa/solusi seperti apa sebaiknya yang harus dilakukan suaminya agar perceraian tidak terjadi?Apakah kasus seperti ini dapat dikabulkan oleh hakim nantinya ?Jika suami ingin terus mempertahankan keluarganya, apa yg harus dilakukan.?Apakah masih besar peluang hakim tidak memenangkan gugatan Kaka saya ?Mohon bantuan dan informasinya,Wasalam.Rizal JAWABAN:Waalaikum Salam Wr. Wb.Saudara penanya yang kami hormati.terimakasih sebelumnya kami ucapkan telah berkunjung ke website kami.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 21:وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum [30]: 21)Ada 5 garis besar hikmah dari ayat di atas, yaitu:Allah ciptakan pasangan hidup dari golongannya / jenisnya sendiri. Yang dimaksud pasangan dari golongan sendiri adalah Allah ciptakan Ibu Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam di sebelah kiri yang paling pendek. Oleh karena itu sudah menjadi sunatullah bahwa pasangan hidup manusia harusnya laki-laki dan wanita dari golongan manusia, bukan dengan hewan atau dengan golongan jin. Agar tercipta manfaat atau kemaslahatan yang besar pada diri manusia.Agar merasa tenteram dalam bahtera rumah tangga. Sakinah adalah perasaan nyaman, damai, hening, cenderung, tentramatau tenang kepada yang dicintainya.agar tercipta mawaddah (Kebersamaan). Secara bahasa mawaddah adalah cinta kasih, persahabatan, keinginan untuk bersama.agar terciptarahmah (kasih saying). Rahmah adalah kasih sayang dan kelembutan, timbul terutama karena ada ikatan. Seperti cinta antar orang yang bertalian darah, cinta orang tua terhadap anaknya, atau sebaliknya.agar kita berfikir (tafakkur). Seruan terhadap kehidupan berpasang-pasangan ini sebenarnya mengandung ajakan dari al l Khaliq untuk berfikir akan kebesaranNya .terkait dengan permasalahan yang saudara tanyakan, kami menapresiasi sikap sang suami yang sadar dan menyadari kesalahannya dan mau berubah untuk tetap mempertahankan rumah tangga, karena hal itulah yang seharusnya dilakukan demi kebahagiaan, terutama untuk nasib anak-anak ke depannya, karena bias saja dengan terjadinya perceraian, maka akan berdampak secara psikologis terhadap anak-anak.Menurut kami langkah yang sebaiknya dilakukan sang suami adalah berusaha merayu, mebujuk sang isteri untuk luluh hatinya tetap mempertahankan rumah tangga, ceritakan soal masa depan anak-anak apabila kedua orang tuanya berpisah, dampak apak yang akan ditimbulkan. Apabila tidak mampu juga membujuk sang siteri, maka mintalah bantuan kepada keluarga terdekat yang dianggap berpengaruh untuk menasehati keduanya, sebagaimana firman Allah Swt dalam Alquran surat An-Nisa ayat 35:وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكم من اهله وحكما من اهلها عن يريدا اصلاحا يوفق الله بينهما Dan jika dikhawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan, jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami isteri itu. (Q.S. An Nisa’ : 35)Ulama fiqih mengatakan, apabila terjadi persengketaan di antara sepasang suami istri, maka hakimlah yang melerai keduanya sebagai pihak penengah yang mempertimbangkan perkara keduanya dan mencegah orang yang aniaya dari keduanya melakukan perbuatan aniayanya. Jika perkara keduanya bertentangan juga dan persengketaan bertambah panjang, maka pihak hakim memanggil seorang yang dipercaya dari keluarga si perempuan dan seorang yang dipercaya dari kaum laki-laki, lalu keduanya berkumpul untuk mempertimbangkan perkara kedua pasangan yang sedang bersengketa itu. Kemudian keduanya melakukan hal yang lebih maslahat baginya menurut pandangan keduanya, antara berpisah atau tetap bersatu sebagai suami istri. Akan tetapi, imbauan syariat menganjurkan untuk tetap utuh sebagai suami istri.Apakah hakim akan mengabulkan gugatn cerai isterinya? Jawabannya bisa ya atau juga tidak, hal tersebut tergantung fakta-fakta hukum dan peristiwa di dalam sidang, apakah rumah tangga tersebut lebih masalahat dipertahankan atau kah diceraikaan. Karena masalah perceraian adalah masalah hati, apabila yang satu tetap ingin berpisah, dan yang satu tetap ingin bersama. Tentu tidak ada titik temu, maka hakim akan mempertimbangkan, mana yang lebih maslahat. Akan tetapi dalam persidangan, kalua keduanya hadir, maka ada beberapa tahapan yang akan dilalui, seperti mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2016, nah dalam proses mediasi ini lah kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh mediator akan dinasehati supaya tetap mempertahankan rumah tanggnya, dan kalaupun tidak bisa dipertahankan, maka berpisah lah dengan baik-baikPertanyaan angka 3 sudah terangkum dalam jawaban angka 1Pertanyaan angka 4 sudah terangkum jawabaannya di angka 2;Demikian jawaban dari kami. Salah dan khilaf mohon maafSemoga bermanfaatWassalamAdmin
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support