by Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera
January 17th 2020.

Bagi Anda yang memiliki hutang dalam jumlah yang besar tentu hal tersebut dapat menjadi sebuah beban yang berat karena Anda harus melunasi hutang tersebut meski dengan cara dicicil. Berbeda dengan meminjam uang pada seseorang, meminjam uang di bank tidak bisa dilakukan negosiasi untuk menambah masa pinjaman jika Anda kesulitan dalam melunasinya. Apabila Anda melakukan pinjaman di bank, selain harus mengembalikkan pinjaman pokok, Anda juga diharuskan mengembalikkan bunga bank yang relatif tinggi. Hal inilah yang seringkali menjadikan kredit tersebut macet dan Anda harus Mengatasi Kredit Macet tersebut dengan segara agar bunga tidak menumpuk.Di samping itu, terdapat berbagai macam kredit yang diberikan oleh bank seperti kredit tanpa agunan, kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan, dan lain sebagainya. Meskipun pinjaman tersebut dapat memudahkan Anda untuk memenuhi kebutuhan ataupun membeli barang yang Anda inginkan, pinjaman tersebut memiliki bunga-bunga yang besar sehingga bisa menjadi beban bagi diri Anda.Saat Anda tidak bisa membayar hutang kepada bank dikarenakan tidak memiliki dana yang cukup, Anda akan terkena kredit macet. Hal tersebut dapat terjadi jika Anda berhutang dalam jumlah yang terlalu besar sehingga Anda tidak bisa membayarnya dan menghindari kewajiban untuk menyicil secara teratur dan tepat waktu.Berikut beberapa prinsip-prinsip dalam melakukan pinjaman kepada pihak bank agar Anda dapat menjadi debitur yang baik bisa Mengatasi Kredit Macet dengan baik.Pinjam Sesuai KemampuanSebelum meminjam pada pihak bank pastikan bahwa pinjaman tersebut tidak terlalu banyak dan sesuaikanlah dengan penghasilan Anda.Hindari Hutang KonsumtifUsahakan Anda meminjam uang pada bank untuk memenuhi kebutuhan Anda, bukan keinginan Anda atau memenuhi gaya hidup yang konsumtif.Jangan Menghindari Kewajiban MencicilLakukanlah pembayaran pinjaman Anda tepat waktu meskipun dengan menyicil agar Anda tidak berada dalam posisi kredit macet.Jika Anda benar-benar tidak mampu Mengatasi Kredit Macet, sebaiknya bicarakanlah baik-baik dengan pihak bank mengenai kondisi Anda dan menjelaskan alasan Anda bisa berada dalam posisi kredit macet. Selain itu, Anda perlu mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada pihak bank untuk menyelesaikan masalah kredit macet tersebut.Terdapat tiga jenis restrukturisasi yang diberikan oleh pihak bank bagi debitur yang berada dalam kondisi kredit macet, yaitu:Penjadwalan kembali (rescheduling). Pihak bank akan menyesuaikan tenor pinjaman atau jangka waktu pembayaran bagi debitur agar dapat kembali melakukan pembayaran kredit secara cicil.Persyaratan kembali (restructuring). Pihak bank akan mengubah persyaratan seperti jangka waktu atau perubahan jadwal pembayaran bagi debitur.Penataan kembali (reconditioning). Pihak bank akan mengubah kondisi kredit untuk mengurangi beban debitur dalam membayar pinjamannya.Demikianlah informasi mengenai cara mengatasi kredit macet tanpa hutang. Hindarilah kredit macet dengan tetap memegang prinsip-prinsip pinjaman yang telah dibahas tersebut. Semoga bermanfaat.Salam Pencerahan!

Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera user

Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera

lembagaperlindungankonsumenm@gmail.com
Search Website

Search

Subscribe

Newsletter

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support