Select a date and time slot to book an Appointment
Date Of Appointment
Bagaimana dana desa diperiksa secara menyeluruh dalam tatanan hukum perbendaharaan NKRI ? Barbagai aspek pemeriksaan di bawah ini dilakukan berbagai Direktorat dan Inspektorat Jenderal berbagai kementerian, BPKP, BPK, APIP Pemda dan Camat sesuai proporsi jabatan dan tugas masing masing. Demikian pula, setiap pemerintah desa dapat melakukan mawas diri atau self control assessment berdasar Daftar Periksa di bawah ini. Daftar Periksa (Check list) dapat digunakan sebagai dasar pembuatan master audit program oleh berbagai pemeriksa keuangan desa, dan musyawarah berbagi tugas antar lembaga pemeriksa dalam kaidah asuransi terkombinasi (combined assurance).Evaluasi konsistensiRPJM (6 tahunan) sebagai dasar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa dan dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) Desa, identifikasi benang merahnya (sumber hukum Pasal 27 UU 6/2014 tentang Desa).Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah Masuk Desa (Sumber Pasal 38 ayat (4) Permendagri 11/2014.Evaluasilah konsistensiRKP Desa dengan RAPB Desa,RAPB Desa dengan APBDesa,APB Desa dengan Laporan Realisasi APBDesa, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa dan Laporan SiLPA Desa.Laporan Penyelenggaraan Pemerintah desa kepada Bupati (sumber hukum Pasal 27 UU 6/2014).Laporan Hasil Evaluasi Camat terhadap RAPB Desa (sumber hukum Pasal 23 Permendagri 113/2014)Evaluasilah penerimaan dana desa terkaitPendapatan Dana DesaPendapatan Hasil Alokasi Dana Desa (ADD).Bagian Pendapatan Transfer dari Pemerintah PusatBagian Pendapatan Transfer dari kementerian atau Lembaga PPBagian Pendapatan Transfer dari pemerintah ProvinsiBagian PendapatanTransfer dari pemerintah Daerah KabupatenBagian Pendapatan Transfer dari Pemerintah Desa LainEvaluasi aliran dana desa, pemindah bukuan RKUN kepada RKUD Pemda Kabupaten, pemindah bukuan RKUD Pemda Kabupaten kepada RKD Pemerintah Desa (sumber Pasal 15 Permenkeua 93/PMK.07/2015) tahap I paling lambat bulan Maret (sumber Pasal 18 Permenkeu 93/PMK.07/2015).Evaluasilah, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan diterima Kabupaten dalam APBD Kabupaten setelah dikurangi DAK.Evaluasi besar peranan Dana Desa dalam menopangBelanja penyelenggaraan pemerintahan desaBelanja pembangunan desa (Diutamakan, sumber Pasal 23 Permenkeu 93/PMK.07/2015).Belanja pembinaan kemasyarakatan desaBelanja pemberdayaan Masyarakat desa (Diutamakan, sumber Pasal 23 Permenkeu 93/PMK.07/2015).Imbalan berbentuk penghasilan tetap & tunjangan kepala desa & perangkat desaKegiatan operasional desa.Tunjangan dan biaya operasional BPDInsentif rukun tetangga dan rukun warga (sumber hukum Pasa 100 Perpres 43/2014 dan 47/2015 tentang APB Desa)Evaluasilah pengeluaran dana desa atau belanja dana desaEvaluasi prioritas belanja desa, apakah pada pembangunan desa (sumber hukum Pasal 74 UU 6/2014) cq (1) peningkatan kapasitas layanan dasar, (2) kebutuhan primer desa, (3) pembangunan lingkungan desa dan (4) pemberdayaan masyarakat desa.Evaluasi peruntukan Dana Desa atau tujuan alokasi APBN Dana Desa pada administrasi keuangan desa, administrasi keuangan dana desa (sumber Pasal 4 UU 6/2014, Pasal 26 PP 60/2014)Evaluasi konsistensi dengan Laporan Realisasi APBDesa dan Laporan SiLPA Desa.Bagian SiLPA Desa yang berasal dari sisa Realisasi Penggunaan Dana Desa, dan bagian SiLPA yang bukan berasal dari dana desa.Belanja modal dibanding Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa (sumber hukum Pasal 25 PP 60/2014), Laporan Pembangunan Desa (sumber hukum Pasal 87 Permendagri 114/2014) dan Laporan Kekayaan Milik Desa (sumber hukum Permendagri 113/ 2014 Lampiran II)Evaluasi konsistensi pelaporan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semesteran (sumber hukum Pasal 25 PP 60/2014) dengan Laporan Realisasi APBDesa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa.Evaluasi Laporan Realisasi Penyaluran dan Konsolidasi Penggunaan Dana Desa Tahunan dari Bupati/walikota kepada menteri teknis, pimpinan lembaga nonkementerian terkait dana desa, dan gubernur (sumber hukum Pasal 24 PP 60/2014).Evaluasi laporan bupati/walikota berjudul Laporan Penundaan Alokasi Dana Desa kepada Desa yang Terlambat Membuat Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semesteran (sumber hukum Pasal 25 PP 60/2014).Evaluasi tambahan aset desa berasal dari Dana DesaTanah desa bersertifikatBangunan milik desa seperti pasar, sekolah, tempat ibadah, lumbung desa berbukti kepemilikan, dermaga atau tambatan perahuInventaris kantor, inventaris poliklinik, inventaris pasar desa, inventaris pelelangan desaKendaraan, mobil, motor, kapal dan perahuPrasarana desa untuk kegiatan perekonomian desa, seperti waduk, saluran air sawah dan budi daya ikan, jalan desaAset lain, seperti sarana pembangkit listrik, sumur pompa listrik, penggilingan padiBUM DesaBagian aset kerja sama dengan desa lain,seperti pasar antar-desa, lokasi pariwisata bersama, BUM Antar DesaEvaluasi 3 E penggunaan dana desaMeningkatkan pendapatan asli desaMeningkatkan kualitas hidup desaDllEvaluasi administrasi keuangan desaPeraturan DesaPerdes tentang APB DesaFormat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran tertentuFormat Laporan kekayaan Milik desaFormat Laporan program pemerintah dan pemda Masuk DesaFormat Rancangan RAPBDesaFormat Buku pembantu Kas KegiatanFormat Rencana Anggaran BiayaFormat SPPFormat Pernyataan Tanggung Jawab BelanjaFormat Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesaFormat Laporan Pembangunan desaFormat Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa (LRA Desa)Format LRAPedoman DesaPedoman Pembukuan Desa (sumber Pasal 35 permendagri 113/2014)Format Buku BankFormat Buku Kas UmumFormat Buku pembantu KasFormat Buku Kas pembantu PajakFormat SPPFormat SPMFormat perkiraan atau Kalkulasi Dimuka Biaya Proyek Pembangunan TertentuContoh Bukti Pungut Desa, Bukti Potong, Bukti Setor ke Kas Negara sebagai Wapu PajakFormat dan bukti transaksi hibah, sumbangan, donasi diterima / diserahkan desaFormat kerjasama desa dengan pihak luar desaStandar DesaPedoman Administrasi keuangan Desa Pedoman Dukungan Pendanaan pemerintah (Sumber Pasal 113 ayat a dabn b, UU 6/2014)Desk audit dapat meminta berbagai informasi tersebut di atas melalui surat maya, lalu auditor BPK melakukan field audit untukPengecekan realisasi sebenarnya pembangunan proyek desaInventarisasi fisik kas, SiLPA, dan kondisi/kualitas dokumentasi keuanganAudit khusus yang dihasilkan oleh desk auditAudit investigasi
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support