Select a date and time slot to book an Appointment
Date Of Appointment
8 Jalan Jitu Atasi Kredit Macet Secara Legal Dan PraktisShareTweetPinMailSMSAda perusahaan kecil, menengah atau besar yang mendapatkan pinjaman bisa menyelesaikan kreditnya sampai lunas.Bahkan ditawarin lagi untuk mengambil pinjaman.ada yang menolak dan ada yang tetap mengambilnya.walaupun bunga tinggi.Sedihnya, debitur yang mungkin sedang lesu usahanya langsung terkena imbasnya..…kreditnya menjadi macet.bukan hanya satu, atau dua debitur.Ada yang pasrah dengan ekonomi yang sedang lesu…Januari-2017 saja kredit macet saja sudah mencapai Rp. Rp 133,31 triliunMungkin anda juga ikut menyumbang NPL itu.Ternyata kreditur bank tidak tinggal diam…Agunan anda bisa saja disita untuk dilelangDan perusahaan anda serta masuk dalam black list Ini akibatnya kalau debitur digugat pailit oleh beberapa krediturAnda harus siap bolak-balik berurusan dipengadilan, hanya sekedar untuk mempertahankan agar perusahaan yang sudah dirintis lama tidak dibubarkan. Kreditur menyita asset bangunan anda, rumah atau pabrikUrusan belum selesai, SDM yang sudah memakan biaya tinggi harus menjadi pengangguran dan menuntut uang pesangon PHK (pemutusan hubungan kerja)Sebelum nasi menjadi bubur…Sebaiknya anda bisa cegah untuk keluar dari kemelut kredit macet apakah ada solusi?solusi ada kalau anda masih punya itikad baik untuk melunasi hutang pinjaman yang anda dapatkan dari kreditur atau investor anda.dan anda harus memiliki sikap kooperatif terhadap bank/investor anda.langkah-langkah yang kami akan uraikan dibawah ini bertujuan untuk memandu anda yang saat ini sedang berjuang keras untuk keluar dari tekanan kredit macet Kami akan paparkan delapan upaya untuk mengatasi permasalahan kredit macet yang anda alami ini, tentunya semua cara ini legal dan tidak menimbulkan masalah pelik.kami tahu anda sekarang sedang dirundung kredit macet, untuk itu sebaiknya simak baik-baik.asal anda tahu saja…masalah kredit macet ini hanya menjadi perhatian perbankantapi sudah masuk ranah otoritas jasa keuangansebuah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi aktivitas perbankan atau lembaga keuangan dan membuat regulasi.anda sudah tahu NPL? Non Performing Loan adalah kredit yang dikucurkan perbankandan dalam perjalan pelunasannya mengalami kemacetandalam hal pembayaran angsurannya yang harus dibayarkan oleh anda sebagai debitur mengalami kemacetanbaik itu hutang pokok dan atau bunga.Ingat, OJK akan melakukan pengawasan ekstra kalau tingkat NPL sudah diatas 5% dan berdasarkan pengalaman tahun 2015 OJK pernah memberikan langkah stimulus untuk mengatasi kredit macet di setiap individu bank.Kalau populernya NPL itu kredit macet adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagihbiasanya berupa piutang dagang atau pinjaman.Dan kredit bermasalah dalam akuntansi dianggap kreditur anda dianggap sebagai biaya Non Performing Loan merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank.Indikator tersebut merupakan rasio keuangan pokok yang dapat memberikan informasi penilaian atas kondisipermodalan,rentabilitas,risiko kredit,risiko pasar danNPL yang digunakan adalah NPL netoyaitu NPL yang telah disesuaikan.Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit.Ini artinya NPL merupakan indikasi adanya masalah dalam bank tersebut yang mana jika tidak segera mendapatkan solusi maka akan berdampak bahaya pada bank.NPL yang juga dikenal dengan kredit bermasalah ini memang bisa berdampak pada berkurangnya modal bank. Jika hal ini dibiarkan, maka yang pasti akan berdampak pada penyaluran kredit pada periode berikutnya.bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Kredit bermasalah dalam akuntansi dianggap sebagai biayanah pada bagian ini akan kami uraikan untuk memberikan anda pemahaman yang baik atas situasi pelik yang anda hadapi sekarang ini.Sudah tahu penggolongan status kredit anda oleh bankAnda perlu tahu dulu dimana posisi anda saat iniAgar anda bisa menetapkan strategi untuk keluar dari kemelut kredit macet inipembayaran angsuran anda lancar, maka statusnya lancar sama dengan koletibiltas 1pembayaran angsuran anda menunggak 1-90 hari, maka status anda Dalam Perhatian Khusus (DPK) ini sama dengan koletibiltas 2pembayaran angsuran anda menunggak 91-120 hari, maka statusnya kurang lancar sama dengan koletibiltas 3pembayaran angsuran anda menunggak 121-180 hari, maka statusnya Diragukan sama dengan koletibiltas 4pembayaran angsuran anda menunggak lebih dari 180 hari, maka statusnya Macet sama dengan koletibiltas 5 Baiklah…ternyata sudah lamaada ketentuan yang bisa menyelesaikan tunggakan angsuran kredit di bank. baik itu kredit modal kerja, kredit modal investasi maupun kredit konsumsi seperti KPRhanya saja banyak ketentuan ini tidak diketahui oleh nasabah debitur, dan begitu mereka tidak bisa mencicil saat jatuh tempo langsung bingungserta panik kalau saja jaminannya dilelang.Ketentuan ini seperti obat yang bisa menyembuhkan sakit, hanya saja ada resepnya dan anda sebagai debitur harus patuh. Ayo kita urai obat ini, yang bernama restrukturisasi kredit.untuk lebih terang kita perlu tahu definisi restrukturisasirestrukturisasi kredit adalah upaya perbaikanyang dilakukan oleh bank (kreditur atau investor) terhadap debitur (nasabah) yang berpotensi atau mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.Kewajiban disini maksudnya, kewajiban pembayaran hutang baik pokok maupun bunga.Dasar hukum pijakan restrukturisasi kreditPerbankan dalam melakukan kegiatan restrukturisasi memakai beberapa Peraturan Bank Indonesia dan ketentuan OJK :PBI no.7/2/PBI2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umumPBI nomor 8/2/PBI/2006 tentang perubahan atas PBI 7/2/PBI2005PBI nomor 9/6/PBI 2007 tentang perubahan kedua atas PBI 7/2/PBI/2005Surat Bank Indonesia kepada seluruh Bank Umum nomor;11/10/DpG/DPNP tertanggal 23 april 2009Peraturan OJK nomor;11/POJK/03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka stimulus perekonomian nasional bagi Bank Umum.PBI No.14/15/2012 tentang penilaian kualitas aset Bank umumSE Bank Indonesia No.15/28/DPNP tentang penilaian kualitas aset bank umumkalau anda sebagai debitur dan saat ini sudah menunggak sampai tiga kali maka secara otomatis anda akan masuk dalam perhatian khusus bank anda, istilahnya anda masuk dalam DPK. Tujuan Restrukturisai Kredit Bank sangat ingin menyelesaikan kredit macet nasabahnyaUpaya perbaikan secara simultan ini mereka lakukan dengan melihat secara seksama atas diri anda, dengan tujuanantara lain:usaha anda menjadi sehat kembali sehingga bisa memenuhi kewajibannya dan SDM yang ada masih bisa digunakan dan tentunya anda sebagai debitur bisa menghasilkan pajak buat negarakualitas produktif menjadi semakin baik sehingga tingkat kesehatan bank menjadi lebih baikuntuk mencapai tujuannya itu bank melakukan upaya seperti:rescheduling yaitu strategi atau langkah penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan jangka waktu pelunasan dan atau pembayaran bunga.reconditioning, yaitu strategi atau langkah penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan syarat-syarat kredit dengan persyaratan barubentuk lainnya seperti penurunan suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, penambahan kredit, konversi valuta, atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara 3 pilar relaksasi restrukturisasi kreditsetelah ditelusuri ternyata perbankan tidak boleh asal dalam memberikan kebijakan restrukturisasi atas kredit macet, setidaknya ada 3 pilar yang perlu diperhatikan.tiga pilar itu adalahkondisi industri,kondisi perusahaan, dankemampuan bayar.kalau kredit macet itu disebabkanoleh faktor eksternal seperti adanya penurunan harga komoditas dan lesunya perekonomian dunia dan menyebabkan debitur mengalami kerugian,maka anda sebagai debitur patut mendapatkan kebijakan restrukturisasi kredit.akan tetapikalau kredit macet itu disebabkan oleh faktor internalseperti kesalahan pengelolaan kredit,dimana ada kelalaian pemberian kredit yang diberikan oleh kreditur maka urusan bisa runyam.OJK tidak akan memberikan ijin kepada individu bank yang melanggar kepatutan pemberian kredit tersebut.Bank boleh menggunakan satu pilar dari 3 pilar untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kreditKelonggaran menggunakan satu dari tiga pilar diatas kita kenal dengan dengan istilahrelaksasi restrukturisasi kredit.atau kelonggaran kebijakan restrukturisasi kredit.relaksasi restrukturisasi kredit ini tertuang dalamPOJK nomor 11/POJK/03/2015hanya saja aturan relaksasi ini sudah dicabut oleh OJK pada agustus 2017. saat itu NPL yang begitu tinggi dan keadaan ekonomi yang sedang lesu,dimana beberapa harga komoditas terjadi penurunan dan mengakibatkan penurunan laba pada banyak debitur dan hal ini berakibat pada kemacetan pembayaran hutang pokok dan bunga kepada perbankan. artinya apa, kalau saat ini anda sebagai debitur dalam DPK maka Kreditur anda hanya bisa menggunakan satu pilar yaitu kemampuan bayar. untuk menuntaskan persoalan kredit macet ini oleh kalangan bankir dikenal istilah restrukturisasi kredit. sedangkan kelonggaran pemberian restrukturisasi kredit popular dengan julukan relaksasi restrukturisasi kredit. Berdasarkan riset kami, ada beberapa bank swasta yang masih memberikan kelonggaran dalam hal restrukturisasi, artinya apa.. bahwa setiap bank memiliki kebijakan dan standar operasional yang berbeda. Obat ini terdiri dari enam skema yang tertuang dalam PBI no.7/2/PBI2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umum.Singkat kata skema ini adalah sah dan legal, dan memang bertujuan untuk menekan angka non performing loan KrediturTarget NPLBank Mandiri3,5-3,6% akhir tahun 2017BTN2,9% akhir tahun 2017, semester II 2017 target restrukturisasi 15.000 debitur rumah, per juni restrukturisasi Rp.9,45TBCAPer juni Restrukturisasi 1,4% KrediturSektor yang menyumbang NPLMandiriPertambangan, Minyak, Gas dan batubaraBTNDebitur perumahan dan konstruksi perumahanBCAAngkutan laut, Properti, dan sarana transportasiKita harus akui bahwa kredit macet ini memang ada dan setiap bank sudah memiliki unit masing-masing untuk menangani restrukturisasi kredit, Sekarang, apakah anda sebagai nasabah yang sedang dililit hutang macet pantas mendapatkan resep ini? Ternyata penerima resep ini ada kriterianya..Kriteria debitur yang mendapatkan restrukturisasi kreditBank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman memiliki hak Hak untuk menentukan apakah anda sebagai debitur peminjam yang sedang mengalami kesulitan pembayaran kewajiban hutang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit atau tidak. Jadi ada kriterianya.. ini dimaksud akan agar perbankan tidak subyektif yang pada akhirnya bisa merugikan system perekonomian. Apa saja kriterianya:Anda mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga kreditAnda yang masih memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu membayar setelah di restrukturisasi tersebut akan dianalisis, dan keputusannya akan diberikan oleh pejabat bank yang lebih tinggi jabatannya dibandingkan pejabat bank yang memutuskan kredit yang direstrukturisasi. Perlu anda katahui bahwa dalam praktiknya setiap bank memiliki ketentuan internal Ketentuan itu berupa standar prosedur yang mengatur perihal restrukturisasi, sehingga disini penting sekali jika anda ingin merestrukturisasi kredit maka harus mencari informasi pada unit yang menangani restrukturisasi kredit. Anda tidak perlu menunggu harus menunggak baru berhubungan bagian divisi restrukturisasi, walaupun status masih lancar juga bisa mengajukan restrukturisasi kredit untuk menghindari kemacetan dimasa yang akan dating Jadi ingat, walau masih status lancar bukan berarti anda tidak bisa mengajukan restrukturisasi Anda harus berhati-hati jangan sampai memaksa karena pihak bank bisa kena sanksi kalau salah.. Sanksi kesalahan restrukturisasiTerus bagaimana kalau debitur dan kreditur ada hubungan kerabat atau pejabat dari pihak perbankan melakukan penilaian secara subyektif Dan kriteria pemberian restrukturisasi kredit diabaikan oleh pejabat bank, maka pihak berwenang akan memberikan sanksi administrative berupa:Teguran tertulisPembekuan kegiatan usaha tertentu dan/atauPencamtuman pengurus dan/atau pemegang saham bank dalam daftar pihak-pihak yang mendapatkan predikat tidak lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) Jadi prosedur restrukturisasi ini sudah direncanakan untuk kepentingan yang lebih besar tidak hanya sekedar kepentingan individu bank atau individu debitur. bisa saja ada debitur yang punya keinginan kuat agar bisa diterima dalam restrukturisasi kredit akan tetapi kalau ia tidak kooperatif atau justru bandel dan mengajak pihak luar malah akan jadi blunder, jadi sebaiknya anda harus terbuka dan memang butuh pertolongan restrukturisasi kredit. pada bagian akhir akan kami uraikan tindakan dari pihak kreditur apa saja yang dianalisa sebelum memberikan keputusan restrukturisasi kredit. 3 Faktor terjadinya kredit macet atau non performing loanKredit macet diperbankan sumber :katadata Kredit macet atau non performing loan ini terjadi selain karena ada factor karakter sang peminjam juga ada faktor yang disebabkan diluar kuasa sang peminjam Yang Pertama… Kemauan atau itikad baik debitur:Ini menyangkut tabiat manusia, tabiat yang patuh akan perjanjian hutang piutang akan berdampak positif anda sebagai pihak yang berhutang yang patuhuntuk membayar angsuran dan mempunyai itikad baik untuk melunasinya tentu bisa menekan rasio NPLJadi jika banyak debitur yang menunggak angsuran akan memicu semakin besarnya rasio NPL dari total kredit Kebijakan Pemerintah dan Bank IndonesiaKebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahanyang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi.Sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank.Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap NPL suatu bank.Misalnya BI menaikan BI Rateyang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik,dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.Kondisi perekonomian:Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut: Yang pertama…Inflasi: apa itu inflasi?Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus.Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.Dalam pengertian lain..inflasi (dalam ilmu ekonomi) adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umumdan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasaryang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain…konsumsi masyarakat yang meningkat,berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsiatau bahkan spekulasi,sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator. Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan,yaituinflasi ringan,sedang,berat, dan Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun Yang Kedua… Kurs rupiah:Nama lainnya nilai tukar (atau dikenal sebagai kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uangterhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari,antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.Dalam sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah unityaitu “mata uang”(atau “harga mata uang” atau “sarian mata uang”)yang dapat dibeli dari 1 penggalan “unit mata uang” (disebut pula sebagai “dasar mata uang”).sebagai contohdalam penggalan disebutkan bahwa kurs EUR-USD adalah 1,4320 (1,4320 USD per EUR)yang berarti bahwa penggalan mata uang adalah dalam USD dengan penggunaan penggalan nilai dasar tukar mata uang adalah EURKurs rupiah mempunyai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.Sebagaimana fungsi bank atau lembaga keuanganyang memang difungsikan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk rakyat.Untuk memaksimalkan hal ini dan tetap terkoordinir dengan baik, pihak bank harus membuat sistem manajemen pada berbagai aspek dan pihak yang terlibat.Langkah ini merupakanupaya yang cukup bagus dalam melakukan manajemen seluruh kegiatan operasional bank,diantaranya adalah untuk mengurangi risiko gagal kredit atau kredit macet yang akhirnya bisa menyebabkan bank tidak sehat.Ayo kita mulai…Enam skema keluar dari kredit macet secara legal dengan restrukturisasi kredit itu antara lain…Resep 1 – Penurunan suku bunga kredit Bank sebagai debitur anda saat mengucurkan kredit biasanya memakai rujukan suku bunga kredit acuan dari bank Indonesia, dan Bank Indonesia selalu merilis daftar baru suku bunga acuan. Penurunan suku bunga acuan dari BI ini biasanya akan langsung mempengaruhi suku bunga pasar antar Bank (PUAB) dan akan direspon oleh kalangan perbankan kita dengan penurunan suku bunga deposito (link saya-apa itu deposito). Kalau ada penurunan suku bunga deposito akan mempengaruhi turunnya dana perbankan (cost of fund) dan memberikan peluang menurunkan suku bunga kredit. Anda harus mengetahui berapa suku bunga yang anda terima saat anda akad kredit dengan kreditur anda, dan anda harus membandingkan dengan suku bunga acuan BI yang sudah dirilis, apakah ada penurunan atau sebaliknya? Bank sentral akan selalu mendorong agar kredit sektor riil tumbuh karena disinyalir katanya kalau sektor riil meningkat maka pertumbuhan ekonomi bisa naik. Tapi biasanya bank akan menyesuaikan 1-2 bulan, cukup lama ya.. Sebaiknya ada keinginan anda untuk menurunkan suku bunga kredit kepada pejabat bank yang pernah memberikan kredit. Anda harus proaktif untuk datang dan bernegosiasi dengan pihak bank bukan pasif karena kalau anda pasif tidak akan memberikan hasil. Untuk bagian ini anda harus belajar tentang jenis bunga atau interest. kami tidak membahas tentang jenis bunga ini karena bisa panjang, anda bisa langsung pelajari dulu 5 sistem bunga perbankan untuk menambah skill untuk keluar dari kredit macet ini. Akan beda kalau pinjaman anda diberikan oleh Bank Syariah, karena di Bank Syariah tidak ada bunga tetapi memakai istilah margin. Sampaikan saja informasi secara objektif, bahwa anda menunggak bukan karena sengaja dan perlihatkan histori anda selama ini memang patuh membayar. Tips untuk mengetahui kalau di bank tempat anda meminjam terjadi penurunan suku bunga adalah Perhatikan saja.. Apakah suku bunga deposito bank naik atau turun? Karena pihak bank akan menyesuaikan, kalau suku bunga deposito turun maka akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit. Tips untuk pinjaman besar:Sebaiknya anda menggunakan jasa konsultan professional, konsultan akan menyajikan data yang bagus bagi bank, data tersebut bisa memberikan informasi proyeksi usaha anda dimasa yang akan dating. Konsultan akan membuat permohonan tertulis yang rapi dan merapikan data anda sehingga bisa dibaca oleh pihak analis bank. Konsultan akan memberikan alasan obyektif kenapa anda membutuhkan penurunan suku bunga tentu dengan memakai 3 pilar relaksasi restrukturisasi kredit. Bagi anda nasabah KPR Ini tips untuk mengajukan penurunan suku bunga KPRlengkapi dokumen yang diperlukan oleh bank antara lain: Fotokopi KTPFotokopi NPWPFotokopi Kartu KeluargaSurat keterangan PHK (jika ada)Fotokopi surat nikah (jika ada)Buku tabungan Proses Pengajuan Permohonan Penurunan Bunga KPR Yang pertama…Datang ke bank pemberi KPR dan temui bagian kredit KPR dan utarakan maksud anda.. Yang Kedua..Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan Yang Ketiga..Anda harus menyerahkan berkas kelengkapan data diri yang sudahaAnda persiapkan sebelumnya. Yang keempat..Kemudian Anda akan diwawancarai oleh pihak bank,pada proses ini Anda akan ditanya perihal alasan mengajukan penurunan bunga KPR. Setelah itu tim analis bank akan menganalisa kemungkinan apakah permohonan Anda diterima atau tidak.Yang perlu diperlu diperhatikan adalah, biasanya tim analis akan memperhatikan track record pembayaran cicilan KPR Anda, jadi jika Anda sering menunggak pembayaran KPR kemungkinan besar permohonan Anda akan ditolak. Proses Keputusan Pihak bank akan memberikan keputusan apakah permohonan penurunan KPR Anda diterimaatau tidak dalam jangan waktu satu bulan. Ada 3 kemungkinan keputusan yang akan dikeluarkan oleh pihak bank, pertama permohonan anda akan ditolak,kedua permohonan Anda akan diterimadan ketiga kemungkinan yang terakhir adalah Anda disarankan untuk take over KPR ke bank lain. Lantas jika diterima, berapa persen kah penurunan bunga yang akan Anda dapatkan? biasanya pihak bank akan memberikan penurunan bunga sebesar 0,5% dan masa penurunan itu hanya berlangsung selama satu tahun. Resep 2 – perpanjangan waktu kredit durasi atau tenor kredit makin lama maka akan mengurangi beban hutang pokok yang harus diangsur tiap bulanhanya saja anda harus membayar bunga lebih lama begitu pun sebaliknya..sebaiknya bagi anda yang akan mengajukan pinjaman tanyakan dulu kepada pejabat bank yang sedang menangani proses permohonan kredit andauntuk kredit modal kerja bisa diperpanjang berapa kali dan tenornya berapa lama?untuk kredit modal investasi bisa diperpanjang berapa kali dan berapa tahun durasinya? biasanya rerata kredit modal kerja itu 6 bulan sampai 24 bulan sedangkan kredit modal investasi rerata 5 tahun..kredit modal investasi lebih panjang.Dalam praktik..Permohonan perpanjangan waktu kredit ini dibuat dengan perjanjian baru dimana anda sebagai pemohon akan menekan kontrak Perjanjian Membuka Kredit Biasanya durasinya 3 bulan..Tips untuk pinjaman besar:Sebaiknya anda menggunakan jasa konsultan professional, konsultan akan menyajikan data yang bagus bagi bankdata tersebut bisa memberikan informasi proyeksi usaha anda dimasa yang akan datang.Konsultan akan membuat permohonan tertulis yang rapi dan merapikan data anda sehingga bisa dibaca oleh pihak analis bank.Konsultan akan memberikan uraian objektif bahwa usaha anda masih membutuhkan perpanjangan waktu kredit dan anda mampu membayar hutang pokok dan bunga. Sedangkan untuk pembiayaan syariah tidak ada beban bunga akan tetapi bagi hasil. Sampai disini..anda sudah paham ya, kenapa hutang dibank itu harus dibayar lunas karena uang itu bukan milik bank melainkan uang milik pihak ketiga yang harus dikembalikan beserta bunga atau marginnya. Resep 3 – pengurangan tunggakan bunga kreditLihat gambar pie diatas, data kredit bermasalah di bank umum menurut penggunaannya, kredit modal kerja saja macet sampai Rp.73,6 triliun dan kredit modal investasi macet Rp.36,1 triliun serta kredit konsumsi macet hingga Rp.18,4 triliun Karena jumlahnya yang besar pasti pemerintah dan perbankan berusaha menekan agal kredit macet ini berkurang… Maka itu jangan sungkan untuk meminta pengurangan tunggakan bunga kredit.. Ingat..kalimat kami dibagian atas tadi, kredit macet dalam neraca kreditur adalah biaya bukan investasi dan juga bukan modal. Resep 4 – pengurangan tunggakan pokok kreditKredit bermasalah (NPL) Bank BUMN Desember 2016 – Mei 2017Simak data diatas, kredit modal kerja dan modal investasi macetnya sudah naik keatas, tidak mau ketinggalan juga kredit konsumsi macetnya tinggi Ini data untuk di bank pelat merah belum di bank swasta… Tunggakan kredit modal kerja hampir menyentuh level 5%, kalau hutang anda besar dan cicilannya juga masih dan saat ini sudah menunggak tetapi sebenarnya anda sanggup membayar maka gabungkan saja ketiga resep diatas (skema 1,skema 2 dan skema 3) Ini solusinya.. Anda harus beritikad baik, hutang adalah hutang wajib dibayar..Langkah pertama…Buatlah permohonan tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank tempat anda meminjam.Tulislah surat dengan perihal seperti:permohonan penurunan suku bunga,permohonan pengurangan tunggakan bunga,permohonan pengurangan tunggakan pokok kreditpermohonan perpanjangan waktu kredit anda bisa meminta lebih dari satu jenis skema, syukur-syukur bisa diterima semuanyaJelaskan.. alasan andakenapa anda sampai telat membayar dan tidak sanggup lagi membayar. Penjelasan anda harus masuk akalhubungkan dengan kondisi harga komoditas usaha anda,atau mesin pabrik yang rusak (lampirkan bukti-buktinya) atau adanya konsumen anda yang telat membayar (lampirkan invoicenya).Kami tawarkan solusi untuk kasus ini dengan cara anda membuat surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada pimpinan cabang bank tempat anda mendapatkan kredit pinjaman. setelah surat anda diterima maka biasanya pimpinan cabang akan menulis surat permohonan ke pusat untuk meminta persetujuan dari direksi dan komisari. anda harus bersabar, ini sudah prosedur mereka. Bank sudah menghitung dan merencanakan income yang diperoleh sehubungan dengan penyaluran kredit, ketika surat anda datang maka harus ada persetujuan yang bersifat prosedural. Anda harus terbuka dan menulis surat pernohonan dengan bahasa yang benar serta sesuai kondisi keuangan anda, jangan berbohong. Jelaskan anda siapa dan bagaimana awal anda memulai usaha sebelum mendapatkan bantuan kredit dari bank, dan jelaskan keadaan usaha anda yang meningkat setelah mendapatkan suntikan permodalan dari perbankan. dan karena keadaan diluar kendali anda usaha anda mengalami penurunan penjualan atau krisis seperti harga komoditas yang jatuh, atau tarif dasar lsitrik yang naik yang berakibat naiknya biaya produksi, atau adanya tuntutan kenaikan upah buruh yang menggerus keuntungan, dalam hal ini harus sesuai fakta jangan manipulasi. kejujuran anda sangat dihargai, paparkan bagaimana cicilan angsuran anda yang lancar tepat waktu sebelum mengalami krisis pembayaran hutang. surat permohonan anda yang terurut dan memang usaha anda untuk mendapatkan kebijakan bank harus disertai dengan penawaran anda untuk melanjutkan pembayaran hutang. tidak berhenti hanya pada pembebasan bunga, denda. Anda harus membuat skala prioritas apakah hanya untuk pembebasan denda saja atau hanya pembebasan bunga yang tertunggak, dan buat alternatif lain seperti rescheduling dari jangka waktu pembayaran kredit anda. misalnya mohon perpanjangan waktu kredit dari 3 tahun menjadi 4 tahun dengan asumsi anda tidak kena denda tapi denda anda cicil dalam satu tahun kedepannya. berdasarkan beberapa pengalaman nasabah bank, hapus buku atau write off sudah dilakukan bank saat kemacetan kredit anda sudah mengganggu neraca bank. hapus buku tidak menghilangkan hapis tagih, hanya saja yang menangani penagihan kredit macet ini dialihkan pada departemen lain dibank, biasanya bagian collection atau istilah lainnya.anda bisa mengambil hati bank dengan rencana pembayaran anda yang tidak banyak kerugian ditanggung bank, cara ini jitu. untuk memantapkan petinggi bank memberikan kebijakan pemotongan denda atau bunga plus perpanjangan waktu kredit anda bisa berikan agunan sebagai jaminan bilamana dimungkinkan anda minta dilelang untuk melunasi hutang anda. hanya saja riwayat histori anda akan buruk kalau sampai terjadi proses lelang agunan, ini hanya solusi terakhir.Resep 5 – penambahan fasilitas kreditKalau anda sudah menunggak lebih dari 180 hari maka akan sangat sulit meminta penambahan fasilitas kredit.Saat itu anda sudah masuk BI Checking Jadi untuk meminta penambahan fasilitas kredit lebih baik saat anda masih lancar mengangsur Uraikan saja alasan masuk akal Bank akan menghitung apakah penambahan fasilitas kredit masuk akal bagi bank dan memang usaha anda bisa berjalan normal lagi kalau ada penambahan modal Bisa saja permohonan anda ini ditolak, untuk itu sebaiknya sewa saja jasa konsultan keuangan untuk melakukan review terhadap bisnis anda itu. Jangan berpikir menyewa konsultan keuangan keluar lagi biaya, justru anda akan masuk lagi kedalam jurang karena bisa jadi salah perhitungan. kalau anda mempunyai banyak kreditur.minta konsultan keuangan menghitung berapa hutang anda yang statusnya masih lancar dan berapa yang macet. Juga minta dihitung berapa piutang yang statusnya masih lancer dan tertunggak. Serta minta konsultan keuangan menghitung seluruh asset perusahaan. Keahlian konsultan keuangan sangat membantu membuat data yang bisa berbicara sehingga bisa digunakan oleh bank untuk mempertimbangkan penambahan fasilitas kredit anda. Penambahan fasilitas kredit bisa digunakan untuk modal kerja sekaligus untuk membayar hutang yang berbunga tinggi, dan anda bisa focus pada satu kreditur saja. Resep 6 – konversi kredit menjadi penyertaan modal sementaradari namanya saja penyertaan modal, maka ini hanya untuk debitur perusahaan besar bukan perorangan dan professional. Kreditur besar seperti BNI pernah mengkonversi kredit debiturnya menjadi penyertaan modal sementara Ini dimungkinkan kalau prospek usaha debitur bagus dan kreditur berupaya memperbaiki neraca Kalau anda berencana menjadi nasabah perusahaan sebaiknya bikin dulu perusahaannya agar bisa diterima oleh kreditur. (ini panduan untuk buat perusahaan: langkah terurut mendirikan perusahaan) dengan 6 skema restrukturisasi kredit ini anda bisa kombinasikan antara skema 1 dengan yang lainnya, anda harus bisa lebih optimal menyajikan data untuk dianalisis oleh pejabat yang menangani bagian restrukturisasi kredit di bank anda Anda jangan langsung memberikan data mentah, karena dipastikan bisa membuat bingung pejabat yang menangani restrukturisasi kredit anda. Biasanya mereka akan meminta proyeksi atau data keadaan yang akan datang, usaha anda akan dinilai apakah bisa membayar kewajiban hutang setelah direstrukturisasi. Resep 7- Refinancing di bank lainIni adalah pengalaman konsultan kami. Yang menutup hutang lama dibank lamadan memindahkannya dibank baru, semua dokumen asset yang menjadi agunan dipindahkan ke bank lain yang bersedia memberikan pinjaman baru. Ada keuntungannya…Margin bunga bisa turun, missal dari 13%p.a menjadi 11%.p.aPlafon hutang lama sebesar Rp.270 M ditake over ke bank swasta lain dapat pinjaman baru Rp.320 M Beruntung…Bank menilai prospek usaha debitur akan semakin baik dengan diberikan pinjaman baru. Dan syukur sisa saldo pinjaman dipakai untuk modal kerjaserta besar angsuran cicilan menjadi kecil karena bunganya turun. Kalau prospek usaha anda bagus dan ingin melakukan refinancing bisa langsung kontak konsultan professionalKalau anda berniat memakai Akuntan Publik anda bisa mengisi permohonannya disiniBeda hasilnya……kalau anda sendiri bekerja dibandingkan jika konsultan professional yang sudah pernah berhasil melakukan refinancing membantu. Resep 8- TakeOver Kredit Kepada Investor AsingIni jalan terakhir untuk menyelamatkan perusahaan, pabrik dan SDM. Investor Asing adalah salah satu alternatif untuk mendapatkan pendanaan proyek atau take over kredit macetKalau sudah mencoba 7 jalan diatas, sebaiknya anda langsung mencari investor atau kreditur di luar negeri.Hanya saja anda harus menguasai bahasa inggris dan menyiapkan data baru dalam format bahasa inggris.Sebaiknya anda menggunakan jasa konsultan professional, yang biasa berurusan dengan investor luar negeri.Cari konsultan yang mau membantu anda, mulai dari menyiapkan data yang dibutuhkan sampai menjadi pendamping anda saat berhadapan dengan investor asing.Suku bunga atau margin yang berlaku di luar negeri mungkin ada perbedaan.Group perusahaan besar saja mencari investor luar negeri untuk mendapatkan margin bungaPinjaman yang anda terima langsung saja dialokasikan untuk menutup hutang lama.Sampaikan saja bahwa anda mempunyai hutang, dan tujuan pinjaman tidak hanya untuk membayar hutang tetapi untuk ekspansi usaha.Sajikan data yang obyektif dan data anda harus bunyi.Demikian semoga bermanfaat…. Nah..yang terakhir yang sangat..sangat penting anda pelajari agar supaya anda tidak bingung lagi ketika beruursan dengan pihak bank..Bank akan selalu menggunakan yang namanya analisa terhadap debitur, untuk itu and baca sampai tuntas apa saja yang dianalisa oleh bank dalam rangka menilai permohonan anda. Baca sampai habis untuk pedoman anda. Analisa Pihak KrediturSebelum membuat keputusan biasanya pihak bank akan melakukan analisa, analisa ini dibuat untuk tindakan penyelamatan kredit, apasaja yang dianalisa: Yang pertama… Analisa posisi bankanalisa ini dilakukan untuk memgetahui posisi bank, apakah bank kuat atau tidak dibandingkan dengan debitur, beberapa pertanyaan yang harus dijawab:apakah seluruh dokumen legal lengkap dan sahapakah dokumentasi kredit telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai AD/ART debiturApakah agunan yang diserahkan marketable, apakah nilainya dapat mengcover dan telah dilakukan pengikatan sesuai dnegan ketentuanYang kedua… Analisa Kelayakananalisa ini dilakukan untuk menilai kelayakan kredit untuk direstrukturisasi:Karakter/ManajemenTeknis ProduksiPemasaranKondisi keuanganJaminanYang ketiga…Analisa Likuidasianalisa ini dilakukan untuk menilai likuidasi jaminan apakah dapat mengcover fasilitas kredit atau tidak:Nilai JaminanPengikatanLokasiCara Penjualanwaktu penjualanbiaya penjualan rupanya pihak bank juga dilarang untuk melakukan retrukturisasi untuk hanya sekedar menghindaripenurunan penggolongan kolektibitas kreditpeningkatan pembentukan PPAP atauPenghentian pengakuan pendapatan bunga secara akrual Macet dan MacetKalau ternyata pihak bank memutuskan kredit anda tidak bisa direstrukturisasi dan status kredit anda adalahMacet..Maka pihak bank anda akan melakukan tindakan penyelamatan kredit dengan mengambil alih asset andaAtau istilahnya AYDAAgunan Yang Diambil AlihAYDA adalah aktiva yang diperoleh bankbaik melalui pelelangan maupun diluar pelelanganberdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunanatau berdasarkan kuasa untuk menjual diluar lelang dari pemilik agunandalam hal ini nasabah tidak memenuhi kewajibannya kepada bank.proses pengalihan atas agunan dilakukan melalui dua cara yaitu:mekanisme lelang ataumekanisme penjualan dibawah tangan dengan persetujuan dari pemilik agunan mekanisme lelang barang agunan milik debitur dapat dilakukan oleh bank tanpa persetujuan debitursebelum dilakukannya pengalihan baik dengan cara lelangmaupun dibawah tangan dengan menggunakan surat kuasa untuk menjual dari pemilik agunan.bank melakukan penilaian terhadap asset untuk mendapatkan nilai wajar asset yang akan dialihkan tersebut.penilaian tersebut dapat dilakukan oleh penilai internal bank atau KJPPsebagai catatan: Bank akan menerima permohonan restrukturisasi untuk status kredit kolektibiltas 1 dan kolektibiltas 2.Sedangkan untuk kolektibiltas 3,4,5 biasanya agunan anda akan dilelang dan atau anda sebagai perusahaan dengan kreditur banyak akan diajukan permohonan pailit.Jadi sebaiknya jual saja asset anda atau melantai di bursa sahamatau take over investor asing karena mereka tidak memakai patokan BI Cheking
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support